Mabur.co- Istilah londo ireng mendadak viral setelah diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto belum lama ini. Publik pun ramai mencari arti istilah yang berasal dari sejarah kolonial tersebut dan alasan di balik penggunaannya dalam pidato politik.
Secara harfiah, londo ireng berasal dari bahasa Jawa yang berarti “Belanda hitam”. Memang pada saat menyebut istilah ini Presiden Prabowo Subianto tampak tidak sedang bercanda.
Pada masa kolonial, istilah londo ireng sebagaimana yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto ternyata digunakan untuk menyebut tentara asal Afrika maupun serdadu pribumi yang direkrut pemerintah kolonial Belanda melalui KNIL.
Di era modern, istilah londo ireng yang disebut oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut lebih sering digunakan sebagai metafora politik untuk menyebut pihak yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan nasional.
Pergeseran Makna
Dalam perkembangan sejarah, maknanya bergeser menjadi sebutan bagi orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada penjajah atau membantu kepentingan asing dengan merugikan bangsanya sendiri
Presiden Prabowo Subianto menyentil keras masih adanya pihak yang dahulu pada zaman kolonial disebut sebagai londo ireng pada hari ini.
Dalam catatan sejarah Indonesia, londo ireng juga merujuk sebagai sebutan bagi pribumi yang dianggap berkhianat dengan membantu atau bekerja untuk penjajah Belanda.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis apa itu? Pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” katanya sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (24/7/2026).
Orang Tidak Patriotik
Prabowo berpendapat, sejak zaman penjajahan dulu, sudah ada orang-orang Indonesia yang tidak patriotik dan justru mengabdi kepada bangsa lain.
Pada saat yang sama, Prabowo menyindir ada media yang disebut seakan menafikan fakta bahwa pemerintahannya telah banyak merenovasi bangunan gedung sekolah.
“Yang sekian belas tahun tidak disentuh. Saudara-saudara, ada juga media-media yang… ya kan? Walaupun kita sudah perbaiki 67 ribu sekolah, dia cari sekolah yang belum diperbaiki, dia foto besar, taruh di halaman pertama, aduh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menilai ucapan Prabowo bukan sekadar candaan, melainkan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tak setia kepada bangsa, bekerja untuk kepentingan asing, bahkan secara tersirat sebagai pengkhianat.
Apa pun yang diucapkan Presiden memiliki konsekuensi politik karena ia memegang jabatan tertinggi di pemerintahan.
Isnur melihat penyematan londo ireng bisa meningkatkan risiko represi terhadap kelompok tersebut. Ketika wartawan, pengamat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dicap sebagai londo ireng, maka aparat, pejabat, pendengung politik, maupun pendukung pemerintah, menurut dia, dapat merasa memperoleh pembenaran untuk mengawasi, mengintimidasi, membatasi kegiatan, melakukan persekusi digital.
“Bahkan mengkriminalisasi mereka,” katanya.
Isnur, menuturkan, ketika Presiden juga mempertanyakan siapa yang menggaji wartawan, pengamat, dan LSM, Isnur menganggap pertanyaan itu membalik hubungan paling mendasar antara negara dan warga negara.
Mengingat bukanlah Presiden yang menggaji rakyat, melainkan rakyatlah yang membiayai gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi Presiden serta pemerintahannya.
“Rakyat menggaji Presiden untuk menjalankan konstitusi, bukan untuk menentukan siapa yang boleh mengkritiknya,” tuturnya.
Isnur mengatakan, pasal 1 ayat (2) UUD Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat serta pasal 1 ayat (3) yang menyatakan Indonesia adalah negara hukum.
Oleh sebab itu dia menyerukan bahwa kritik bukan hadiah dari Presiden, melainkan hak melekat pada rakyat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.
“Demokrasi membutuhkan pers yang bebas, pengadilan yang independen, dan masyarakat sipil yang kritis. Ketiganya bukan pengganggu pemerintahan, melainkan pagar agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan,” ujarnya.
