Optimalkan Potensi Budaya Panjangrejo, Perkuat Identitas Kearifan Lokal

2 Min Read
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rintisan Desa Budaya kepada Lurah Panjangrejo Mudiyana. (Foto: Dok. Pribadi)

Mabur.co –  Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan apresiasi kepada Kalurahan Panjangrejo yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Rintisan Desa Budaya.

Lurah Panjangrejo, Mudiyana, menuturkan, penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Rintisan Desa Budaya sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya Kalurahan Panjangrejo dalam melestarikan, mengembangkan, serta memajukan potensi budaya yang hidup di tengah masyarakat setempat.

“Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul terhadap kesiapan kalurahan dalam berbagai aspek kebudayaan,” ujarnya, Minggu (9/8/2026).

Perkuat Identitas Budaya Lokal

Mudiyana menuturkan pula, momentum ini menjadi langkah awal yang penting bagi Kalurahan Panjangrejo untuk semakin memperkuat identitas budaya lokal. Melalui pelestarian adat istiadat, seni tradisi, bahasa, permainan tradisional, kuliner, kerajinan, hingga pengelolaan ruang budaya yang dimiliki.

“Dengan status sebagai rintisan desa budaya, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam menjaga warisan budaya sekaligus mengembangkannya agar tetap lestari dan relevan bagi generasi mendatang,” ucapnya.

Keikutsertaan tim rintisan desa budaya dalam kegiatan penyerahan keputusan ini juga menjadi wujud kesiapan Kalurahan Panjangrejo untuk menjalankan berbagai program pembinaan dan pengembangan budaya secara berkelanjutan.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memajukan kebudayaan sebagai identitas, kekuatan, dan kebanggaan Kalurahan Panjangrejo,” ucapnya.

Mudiyana menjelaskan, perjalanan panjang telah dilakukan. Dengan disahkannya UU tentang Keistimewaan DIY tahun 2012, maka tahun 2015 sampai tahun 2017, selama 3 tahun berturut-turut, Kalurahan Panjangrejo mendapatkan program pendampingan dari Dinas Kebudayaan DIY.

Karena di Kalurahan Panjangrejo banyak terdapat potensi budaya, di antaranya adat istiadat, kerajinan maupun home industry, juga kuliner dan kesenian yang beraneka ragam.

Bahkan masing-masing dusun mempunyai lebih dari satu kesenian sehingga perlu dilestarikan. Bahkan peninggalan baik berapa cagar budaya maupun lainnya juga ada. Perlu senantiasa digali dan dilestarikan serta dikembangkan agar bisa sebagai pendukung keistimewaan Yogyakarta.

“Semoga Panjangrejo setelah mendapatkan SK Penetapan sebagai rintisan desa budaya dari Bapak Bupati Bantul ke depan dapat maju berkembang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Panjangrejo pada umumnya,” katanya. ***

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar