Mabur.co – Pemerintah bersiap menggulirkan program bantuan renovasi rumah bagi kalangan seniman dan budayawan di berbagai daerah tahun 2026 ini.
Program ini akan menyasar sebanyak 5.053 rumah milik seniman maupun budayawan yang dinilai kurang atau tidak layak huni.
Bantuan renovasi atau bedah rumah ini akan digulirkan lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Kebudayaan RI.
Dikutip Liputan6.com, Senin (18/5/2026), program tersebut saat ini telah dibahas oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar dapat segera dijalankan.
Saat ini pemerintah sendiri mengaku akan segera melakukan tahapan verifikasi lapangan untuk memastikan rumah penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat yang ditetapkan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, tahapan atau proses pengecekan serta verifikasi lapangan ini ditargetkan akan berlangsung selama dua pekan sebelum hasil final diumumkan pada awal Juni mendatang.
“Karena program ini harus segera jalan, jalannya itu kurang lebih 5 bulan, mau nggak mau kita masih kerja keras 2 minggu ini harus verifikasi lapangan, faktual,” ujar Ara.
Lebih lanjut Ara sendiri menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan program ini nantinya tetap akan mengacu pada aturan program BSPS secara umum.
Kategori Sangat Miskin
Dimana rumah yang akan direnovasi harus dimiliki oleh masyarakat kategori sangat miskin hingga rentan atau masuk Desil 1–4, belum pernah menerima bantuan serupa, serta dalam kondisi tidak layak huni.
Program bedah rumah ini nantinya akan dibiayai melalui anggaran BSPS tahun 2026 yang bersumber dari APBN dengan total dana yang dialokasikan mencapai Rp8,57 triliun. Yang diperuntukkan untuk membantu renovasi 400 ribu rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah menyerahkan daftar calon penerima bantuan kepada Kementerian PKP.
Yakni dengan diprioritaskan pada pelaku seni dan budaya yang membutuhkan, termasuk para penjaga situs cagar budaya di berbagai wilayah.
“Tentu dari Kementerian Kebudayaan yang kita usulkan adalah yang terkait dengan para pelaku budaya, seniman yang membutuhkan, ada juru pelihara-juru pelihara yang menjaga situs-situs cagar-cagar budaya di seluruh Indonesia yang memang membutuhkan juga dukungan ini,” ungkapnya.




