Pemerintah Wacanakan Hibah Rekening Baru bagi Warga Berusia 17 Tahun, Diisi Saldo Rp50.000 

3 Min Read
Bank teller in blue uniform hands a brochure to a male customer at a service desk with a laptop between them, in a bright office.
Ilustrasi. Pembuatan rekening baru bagi warga berusia 17 tahun. (Foto: Dok BRI)

Mabur.co – Pemerintah Prabowo-Gibran kembali membuat gebrakan dengan mewacanakan kebijakan pembuatan rekening bank baru, bagi setiap warga yang memasuki usia 17 tahun. Bahkan setiap warga tersebut juga akan diberikan saldo awal sebesar Rp50.000.

Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sebagaimana dilansir INews, Rabu (9/9/2026).

Program pembukaan rekening baru bagi warga berusia 17 tahun ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya agar masyarakat memiliki akses terhadap rekening perbankan formal tepat saat mereka menginjak usia dewasa.

Langkah ini diharapkan akan dapat memperluas kepemilikan rekening perbankan di Indonesia. Yakni dengan target jangka panjang sebanyak 200 juta penduduk Indonesia bisa memiliki rekening bank.

Terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan

Airlangga menjelaskan nantinya proses pembukaan rekening bagi masyarakat ini akan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan.

Skemanya akan dikaitkan dengan penerbitan KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun. Data yang digunakan berasal dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Begitu mereka usianya 17 tahun akan langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening,” ujar Airlangga. 

Meski begitu pemerintah menyatakan hingga saat ini secara teknis pelaksanaan program ini masih dalam proses pematangan. 

Pemerintah juga belum dapat memutuskan apakah rekening nantinya benar-benar dibuat otomatis bersamaan dengan penerbitan KTP atau calon nasabah tetap harus melakukan proses pendaftaran tertentu.

Menurut Airlangga, kepemilikan rekening secara luas memiliki fungsi yang lebih besar daripada sekadar tempat menyimpan uang.

Rekening tersebut nantinya dapat digunakan sebagai saluran penyaluran bantuan sosial sehingga distribusinya bisa dilakukan secara lebih langsung dan tepat sasaran.

Pemerintah juga ingin rekening tersebut mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama UMKM. Salah satu fasilitas yang disiapkan adalah sistem pembayaran digital berbasis QR.

“QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” kata Airlangga.

Siapkan Regulasi

Terkait rencana pemberian saldo awal yang sebesar Rp50.000, pemerintah mengaku masih menyiapkan regulasi agar dana tersebut tidak langsung berkurang akibat biaya administrasi perbankan.

Airlangga mengatakan aturan tersebut nantinya akan melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Terkait bank yang ditunjuk menjalankan program ini, adalah 2 bank BUMN Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap seluruh masyarakat di Indonesia dapat memiliki akses terhadap layanan keuangan formal bahkan sejak masih usia muda.

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar