Mabur.co – Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat kerap dihebohkan dengan persoalan pengelompokan desil, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, berkomitmen akan melakukan perbaikan untuk permasalahan ini, dengan mencocokkan setiap data masyarakat sesuai dengan tingkat ekonomi mereka masing-masing.
Ada pun menurut Luhut, salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, khususnya AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan.
Menurut Luhut, penggunaan AI dalam pengelompokan desil masyarakat dapat meminimalisir terjadinya kekeliruan pada data.
Karena AI dapat mengintegrasikan data-data yang dimiliki kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, agar dapat saling terhubung satu sama lain. Sehingga akan mampu menghasilkan kecocokan data yang valid, dan berguna untuk pengambilan keputusan, salah satunya keputusan untuk pengelompokan desil bagi masyarakat kecil.
“Pastinya kita akan terus perbaiki, nanti bisa menggunakan bantuan AI. Supaya nanti pertukaran data antar-kementerian dan lembaga itu bisa jalan, jadi akan kami maksimalkan di situ,” kata Luhut, seperti dilansir dari laman Detik, Sabtu (29/8/2026).
Sistem Lebih Adil
Luhut menambahkan, integrasi data yang dimiliki pihak kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah melalui bantuan AI, juga memungkinkan sistem pendataan yang lebih adil bagi semua pihak. Tanpa adanya campur tangan kepentingan dari pihak tertentu, dan sebagainya.
“Jadi biar nanti semua data di kementerian dan lembaga itu, sudah bisa dimunculkan satu sama lain melalui digital, dan di-support oleh AI. Jadi Anda nanti bisa tes sendiri, siapa tahu ada yang mau mendaftar masuk Bansos, silakan. Ada yang bisa ditolak, dan ada juga yang bisa diterima,” tambah Luhut.
Sistem pendataan lewat AI ini nantinya tidak hanya ditujukan untuk pengelompokan desil masyarakat saja, melainkan juga menyasar untuk program-program pemerintah lainnya di masa depan.
Sehingga akan tercipta database yang akurat dan valid, agar tidak lagi terjadi kesalahan dalam pendataan, ketika semuanya masih dikerjakan secara manual oleh petugas setempat, dan seterusnya. (*)
