Terapkan Sistem Peringatan Dini, Siswa Bolos Sekolah di Sleman Kini Terdeteksi Otomatis

3 Min Read
Ilustrasi. Siswa sekolah. (Foto: JH Kusmargana)

Mabur.co – Kabupaten Sleman, Yogyakarta, punya cara unik untuk menekan angka putus sekolah. Memanfaatkan teknologi berbasis Early Warning System (EWS), anak atau siswa yang sering bolos sekolah akan langsung terdeteksi secara otomatis. 

Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Sleman mulai menerapkan pemanfaatkan teknologi berupa aplikasi Gandheng ATS (Gerakan Andhum Handarbeni Penanganan Anak Tidak Sekolah).

Dengan alat deteksi atau peringatan dini ini diharapkan siswa yang berisiko putus sekolah pun dapat mendapatkan penanganan secara lebih cepat.

Aplikasi yang dikembangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman itu resmi diluncurkan Bupati Sleman Harda Kiswaya di Kantor Dinas Pendidikan Sleman, Rabu (5/8/2026).

Dilansir dari rilis resmi yang diterima mabur.co, Kamis (6/8/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, menjelaskan aplikasi Gandheng ATS merupakan sistem peringatan dini yang dirancang untuk mendeteksi potensi anak putus sekolah sejak awal. 

Tata Kelola Pendidikan

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Menurutnya, sistem bekerja dengan memantau data kehadiran siswa di sekolah. Ketika seorang siswa tercatat sering tidak masuk atau menunjukkan indikasi berisiko putus sekolah, sistem secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar segera dilakukan penanganan.

“Jika seorang murid terindikasi sering absen atau berpotensi putus sekolah, sistem akan mengirimkan alert kepada sekolah dan dinas sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Mustadi.

Setelah peringatan muncul, petugas akan melakukan pemetaan penyebab siswa tidak bersekolah. Faktor yang dianalisis meliputi kondisi ekonomi keluarga, persoalan sosial, kesehatan, hingga kendala lainnya. Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar pemberian intervensi melalui instansi terkait.

Selain mendeteksi lebih dini, aplikasi juga dilengkapi sistem pemantauan dan evaluasi secara real time sehingga perkembangan penanganan setiap kasus dapat dipantau secara berkelanjutan.

Mustadi mengatakan pengembangan Gandheng ATS didukung Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2024. Program ini dibangun melalui tiga strategi utama, yakni penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, serta sistem monitoring digital berbasis Early Warning System.

Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, berharap aplikasi tersebut mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Sleman.

Identifikasi Akar Persoalan

Menurutnya, keberadaan sistem digital harus mampu mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan seorang anak berhenti bersekolah sehingga solusi yang diberikan lebih tepat sasaran.

“Kita harus mengetahui penyebabnya, apakah karena faktor ekonomi, keluarga, atau kesehatan. Penanganannya harus disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi masing-masing anak,” ujarnya.

Pemkab Sleman juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan, termasuk di lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), agar anak-anak yang kembali melanjutkan pendidikan tetap memperoleh layanan belajar yang berkualitas.

Melalui sistem peringatan dini ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap tidak ada lagi anak yang luput dari pemantauan. Dengan deteksi lebih cepat dan intervensi yang terkoordinasi, angka anak tidak sekolah di Sleman diharapkan dapat terus ditekan.

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar