Indonesia Cukup Butuh 21 Menteri, Tidak Perlu Sampai 109

2 Min Read
Portrait of a man with glasses and a goatee on the left; the right side shows a formal ceremony with suited men wearing songkoks standing at microphone stands in a grand room.
Pengamat politik, Feri Amsari, turut mengomentari banyaknya jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

Mabur.co – Pemerintah baru saja mengumumkan pelantikan reshuffle kabinet Merah Putih untuk yang keenam kalinya, beberapa hari lalu.

Terdapat enam wajah baru yang akan menghiasi kementerian di kabinet merah putih, setidaknya hingga tiga tahun ke depan.

Langkah reshuffle ini tentu saja tidak menghilangkan jumlah kementerian yang ada, melainkan hanya “menambal” personel alias mengganti orang yang lama dengan yang baru.

Bagi Feri Amsari, sebagai seorang pakar hukum tata negara, langkah yang diambil oleh pemerintah sejatinya tidak serta-merta akan membawa perubahan yang signifikan bagi kemakmuran rakyat.

Bahkan menurut Feri, negara sebesar Indonesia sejatinya hanya butuh sebanyak 21 menteri saja, tidak perlu sampai 109, seperti yang sekarang diberlakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran di kabinet Merah-Putih.

“Yang kami pertanyakan adalah ‘ngapain anda buat kabinet sampai 109 (orang di posisi menteri dan fungsional pendukungnya). Dalam penelitian kami, negara seperti Indonesia ini cukup hanya memerlukan total 21 menteri doang, ” ucap Feri Amsari, sebagaimana dilansir dari kanal Fristian Griec Media, belum lama ini.

Feri meyakini, ketika suatu pemerintahan terdiri dari 109 orang, potensi untuk kolaps (negara dalam kondisi tidak stabil) akan sangat besar.

Sebab dengan banyaknya orang yang duduk di jajaran pemerintahan secara bersamaan, hal itu akan membuat pengambilan keputusan maupun kebijakan menjadi saling tumpang tindih, serta terlalu banyak izin maupun persyaratan yang harus disetujui, dan seterusnya.

“Terbukti kan sekarang (terjadi kolaps). Wajar dong kalau kita bilang ‘apa gue kata?’ (memang benar-benar terjadi kolaps). Itu sama sekali bukan bermaksud untuk mempersonalisasi berbagai hal kepada penyelenggara negara. Kami hanya ingin penyelenggara negara bertanggung jawab (atas posisinya sebagai pejabat publik),” tambah Feri.

Jika Indonesia hanya diisi oleh 21 menteri saja, Feri merasa bahwa jalannya pemerintahannya akan menjadi lebih stabil, tidak saling tumpang tindih, serta mampu menjalankan tugas dan perannya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Tanpa harus mengerjakan tugas secara multi-tasking, dan lain-lain. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Leave a Comment