Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, Kepala Dinkes: 730 Orang

2 Min Read
Close-up of a woman in a pink hijab and white shirt at an indoor event, name badge visible on her chest.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina (Foto: Jawapos)

Mabur.co – Korban kasus keracunan makanan MBG yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (1/9/2026) lalu, kini jumlahnya semakin bertambah,

Menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, sampai hari Kamis (3/9/2026) ini, jumlah santri yang mengalami keracunan tercatat mencapai 730 orang.

Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo, Dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, angka itu merupakan akumulasi dari pasien yang dibawa ke rumah sakit, maupun yang melapor dan mendapat penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.

“Dari data yang sudah kami himpun, ada sebanyak 730 santri dan siswa Pondok Pesantren Manba’ul Hikam yang terdampak kasus keracunan MBG ini. Beberapa dari mereka sudah dirawat di rumah sakit, tapi ada juga yang ke fasilitas kesehatan terpadu lainnya,” kata Lakhsmie, seperti dilansir dari laman Suara Surabaya, Kamis (3/9/2026).

KBM Dihentikan Sementara Waktu

Menyusul peristiwa ini, pihak Ponpes pun masih meliburkan seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Ponpes Manba’ul Hikam, sampai situasi kembali tenang seperti sedia kala, serta menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Sidoarjo, Subandi.

“Untuk situasi di pondok sendiri, menurut instruksi dari Pak Bupati (Subandi), KBM di sana dihentikan sementara waktu sampai kondisi kembali tenang. Jadi anak-anak sementara ini diperbolehkan untuk dijemput oleh orang tuanya,” tambah Lakhsmie.

Sementara SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi) yang memasok makanan MBG di Ponpes Manba’ul Hikam, yakni SPPG Kalitengah, saat ini telah di-suspend oleh pihak BGN (Badan Gizi Nasional).

Pihak kepolisian saat ini juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap makanan yang dianggap menjadi pemicu keracunan massal di Sidoarjo.

Jika mereka menemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak SPPG Kalitengah, maka SPPG ini terancam ditutup secara permanen, dan tidak diizinkan beroperasi lagi di kemudian hari. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar