Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Yogyakarta Resmi Tetapkan 14 Orang

2 Min Read
Storefront with banners attached to a black metal gate and a torn white banner flapping in front, concrete driveway, and surrounding shrubbery.
Daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, saat digaris polisi. (Foto: Dok. Setiaky A Kusuma)

Mabur.co- Anak-anak korban kekerasan Daycare Little Aresha di Kota Yogya masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito.

Polisi mengungkapkan kondisi para korban semakin membaik. Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus berkembang.

Kepolisian Resor Kota Yogya resmi menetapkan 14 orang tersangka baru perkara dugaan penelantaran dan kekerasan di penitipan anak Daycare Little Aresha.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan penetapan satpam dan petugas kebersihan sebagai tersangka mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi bagi pihak yang mengetahui adanya tindak pidana terhadap anak, tetapi membiarkannya terjadi.

“Terkait satu satpam dan satu yang bertugas bersih-bersih itu, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak ada unsur membiarkan. Seharusnya orang yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana segera melaporkannya kepada kepolisian, bukan justru membiarkannya,” ujar Ipda Apri Sawitri, Senin (6/7/2026).

Woman in a black hijab and white blouse speaks in front of a bright pink wall with colorful circles.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri. (Foto: Setiaky A Kusuma)

Apri mengatakan, sebagian besar tersangka baru merupakan pengasuh yang bertugas mendampingi anak, mulai dari kelas bayi hingga taman kanak-kanak. Dengan penambahan tersebut, total pengasuh yang berstatus tersangka kini mencapai 21 orang.

Belum Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ke-14 orang tersebut belum ditahan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum memutuskan perlu tidaknya penahanan melalui gelar perkara.

“Untuk 14 tersangka ini masih kami lakukan pemeriksaan. Soal penahanan akan diputuskan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik,” ujarnya.

Apri menjelaskan, polisi juga memastikan penyidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap saksi dan korban masih dilakukan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Hingga kini, jumlah anak yang telah terdata sebagai korban mencapai 144 orang. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 60 anak lainnya pada pekan depan, sehingga jumlah korban diperkirakan bertambah menjadi lebih dari 200 anak.

Pemeriksaan terhadap korban sempat ditunda karena penyidik memprioritaskan proses penetapan tersangka agar tidak terkendala batas waktu penahanan.

“Saat ini korban yang sudah diperiksa sebanyak 144 anak dan masih akan bertambah. Pemeriksaan sempat kami tunda karena fokus pada penetapan tersangka agar proses hukumnya tidak terkendala. Minggu depan kami jadwalkan pemeriksaan sekitar 60 korban lagi,” pungkasnya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar