Mabur.co — Pemerintah berencana merekonstruksi kembali rumah yang menjadi saksi pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam.
Bangunan asli rumah yang dahulu digunakan Presiden Soekarno di kawasan Taman Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta itu akan dibangun ulang setelah dibongkar pada era 1960-an.
Kementerian Kebudayaan mengaku telah menyiapkan rencana rekonstruksi tersebut. Tidak hanya dibangun sebagai replika bangunan bersejarah, Rumah Proklamasi itu nantinya juga dirancang menjadi museum hidup.
Bangunan Tiga Situs Saling Terhubung
Museum akan terhubung langsung dengan Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir. Dengan konsep tersebut, ketiga situs itu diharapkan menjadi satu kawasan sejarah yang saling melengkapi.
“Rumah Proklamasi ini direncanakan menjadi museum hidup yang menghadap langsung ke Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir,” kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat meninjau Taman Proklamasi, Menteng, Jakarta, belum lama ini.
Menurut Fadli, rekonstruksi tersebut penting untuk menghadirkan kembali ruang yang menjadi bagian dari sejarah lahirnya Indonesia. Namun, tantangannya bukan sekadar membangun kembali bentuk rumah.
Kementerian Kebudayaan ingin kawasan tersebut mampu menceritakan kembali peristiwa Proklamasi secara utuh. Karena itu, proses perencanaan melibatkan arsitek, sejarawan, arkeolog, serta tokoh-tokoh yang memahami sejarah Rumah Proklamasi.
“Kami sudah meminta para arsitek, sejarawan, arkeolog, juga tokoh yang mempunyai pengetahuan tentang Rumah Proklamasi. Diskusi-diskusi telah dilakukan dan mudah-mudahan bisa segera kita realisasikan pembangunan replika Rumah Proklamasi,” ujar Fadli, dalam rilis yang diterima mabur.co, Minggu (26/7/2026).
Dalam konsep yang disiapkan, Rumah Proklamasi ini nantinya akan menjadi titik penting dalam alur kunjungan di Taman Proklamasi.
Rangkaian Cerita Sejarah
Pengunjung nantinya tidak hanya datang untuk melihat bangunan, tetapi juga mengikuti rangkaian cerita sejarah. Mulai dari kronologi peristiwa, ruang pembacaan Proklamasi, hingga monumen yang menjadi simbol kemerdekaan Indonesia.
Rumah Proklamasi juga dirancang sebagai cermin dari Monumen Proklamasi. Penataan tersebut diharapkan membuat hubungan antara bangunan, ruang, dan monumen menjadi lebih jelas bagi pengunjung.
Dengan demikian, kawasan itu tidak hanya menjadi tempat untuk mengenang sejarah, tetapi juga ruang belajar yang bisa diakses masyarakat.
Terutama bagi generasi muda, rekonstruksi ini diharapkan dapat menghadirkan sejarah Proklamasi dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami.
Dinana setiap pengunjung nantinya akan dapat melihat langsung ruang dan kawasan yang dirancang untuk menceritakan kembali perjalanan menuju lahirnya Indonesia.
Kementerian Kebudayaan juga mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Koordinasi tersebut salah satunya berkaitan dengan status kepemilikan lahan di kawasan Taman Proklamasi.
Jika terealisasi, Rumah Proklamasi akan menjadi bagian penting dari upaya menghidupkan kembali memori kolektif bangsa.
Bukan sekadar bangunan yang dibangun ulang, tetapi ruang sejarah yang diharapkan mampu menghubungkan generasi sekarang dengan peristiwa yang menjadi titik awal berdirinya Republik Indonesia.
