Mabur.co – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antaranya simulator golf yang sedang dibangun hingga area parkir dengan dua mobil mewah dan gym.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Syafrida Rachmawati, mengatakan, temuan tersebut berada di area yang terdapat sejumlah bangunan hunian di dalam Lapas.
“Kami masuk inilah yang kami temukan, ada area parkir mobil mewah, ada rumah-rumah, kemudian yang kami dapati itu dia ke dalam sini yang hunian yang tadi saya bilang seperti vila. Ada hunian tipe A dan tipe B, apa tipe 1 dan tipe 2, jadi ada beberapa tipe,” kata Syafrida di gedung Ombudsman, dilansir dari bbc.com, Kamis (24/9/2026).
Selain area parkir mobil mewah dan simulator golf yang sedang dibangun, Ombudsman juga menemukan fasilitas gym dan kolam.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta Ombudsman buka-bukaan soal temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat (Jabar).
Siapa yang Menggunakan
Keterbukaan diperlukan untuk memastikan fasilitas yang ditemukan Ombudsman dan siapa yang menggunakannya.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” katanya.
Yusril meminta Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.
“Saya menegaskan akan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong yang terlibat dalam penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana,” katanya.
Yusril mengatakan sanksi juga akan diberikan apabila fasilitas yang ditemukan Ombudsman tersebut terbukti dikomersialkan.
“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.
