Dilarang Mati Jadi Warga Yogya Sebelum Punya Uang Rp3 Juta

Mabur.co – Kota Yogyakarta merupakan salah satu kota dengan kepadatan penduduk tertinggi di Pulau Jawa. 

Kota kecil ini hanya memiliki luas wilayah sebesar 32 kilometer persegi. Luas wilayah itu bahkan hanya sekitar 1,25 persen dari total luas wilayah DIY sebesar 3,1 juta kilometer persegi. 

Meski wilayahnya sempit, Kota Yogyakarta memiliki laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi.

Per tahun 2024 lalu saja, jumlah penduduk kota Yogyakarta telah mencapai 415 ribu jiwa. 

Terbatasnya luas wilayah, serta semakin bertambahnya jumlah penduduk, memunculkan satu masalah besar di kota ini. Satu di antaranya adalah semakin sulitnya mencari lahan pemakaman umum bagi warga. 

Sesuai hukum ekonomi, semakin langka suatu barang, harganya pun akan semakin tinggi. Dan hal itu pulalah yang terjadi di kota Yogya yang mungil ini. 

Suratman, salah seorang warga asal Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta, mengakui sulitnya mencari lahan pemakaman untuk menguburkan jenazah keluarganya yang meninggal. 

Hal itu terjadi karena semua Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sekitar tempat tinggalnya telah penuh terisi. Akibatnya, biaya pemakaman pun menjadi semakin mahal dan melambung tinggi. 

“Sekarang itu kalau meninggal, minim harus punya uang Rp3,5 juta. Kalau tidak punya, jangan mati dan dikubur di sini,” selorohnya kepada mabur.co sambil tertawa. 

Ungkapan Suratman itu mungkin bisa mewakili suara hati warga kota Yogyakarta saat ini. Mereka benar-benar harus mempersiapkan diri jika ada keluarga yang hendak meninggal dunia. 

Apalagi bagi masyarakat kalangan ekonomi bawah dengan pendapatan jauh di bawah UMR kota Yogya sebesar Rp2.655.000 per tahun 2025.

Berdasarkan penelusuran mabur.co, biaya pemakaman di sejumlah TPU di wilayah kota Yogya memang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.  Bahkan ada pula yang mencapai hingga Rp6-7 juta. 

Di TPU Sasonoloyo, Keparakan, Mergangsan misalnya, biaya pemakaman terbagi dalam beberapa kategori.  Untuk warga kampung sekitar, pemakaman dipatok seharga Rp3 juta, jika dikubur tanpa memakai peti mati. Rp3,5 juta jika dikubur memakai peti mati. 

Sedangkan untuk warga luar wilayah biayanya semakin tinggi. Minimal Rp4 juta rupiah. 

“Di sini sudah termasuk yang paling murah. Karena merupakan TPU yang dikelola pemerintah. Kalau di TPU lain bisa sampai 5-7 juta,” kata Heri salah satu pengelola.

Disampaikan Heri, tingginya biaya pemakaman itu karena kondisi makam TPU Sasonoloyo yang telah penuh sesak.

Sehingga setiap ada jenazah yang hendak dimakamkan, petugas harus menggeser atau menumpuknya dengan jenazah lainnya. 

Kondisi salah satu tempat pemakaman umum di Kota Yogyakarta yang sudah penuh sesak Foto JH Kusmargana

Sementara itu hal yang sama juga terjadi di salah satu TPU di wilayah Kotagede, Yogyakarta. Di TPU ini penentuan tarif pemakaman ditentukan oleh status KK setiap jenazah. 

Untuk jenazah ber-KK warga setempat, pengelola tak mematok tarif tertentu. Warga hanya perlu membayar biaya gali kubur sekitar Rp500 ribu. 

Namun untuk warga ber-KK luar daerah, tarifnya bisa meningkat berkali-kali lipat. Bahkan mencapai Rp6 juta.

Ayar, salah seorang warga setempat menyebut, hal itu dilakukan untuk membatasi jumlah pemakaman bagi warga di luar kampung tersebut. 

“Karena kan di sini sudah penuh. Beberapa tahun lalu kita bahkan harus melakukan perluasan makam dengan membeli tanah di kampung sebelah untuk dijadikan tempat pemakaman,” ungkapnya.

Peraturan ketat juga diterapkan di TPU ini. Setiap tahunnya pihak keluarga jenazah yang dikubur harus membayar biaya perawatan makam sebesar Rp150 ribu.

Jika dalam waktu 3 tahun pihak keluarga tidak membayar, maka makam dianggap tidak diurus dan bisa ditempati oleh orang lain. 

Melihat kondisi itu, biaya tinggi memang mau tak mau harus dikeluarkan warga yang selama ini tinggal di kampung yang tidak memiliki tempat pemakaman umum. Seperti halnya dialami Suratman yang tinggal di kampung Manukberi. 

“Kampung saya ini memang tidak punya makam sendiri. Jadi kalau ada yang meninggal, harus dikubur di kampung lain. Tentu biayanya jadi mahal,” ungkapnya. 

Solusi bagi warga yang kampungnya tidak memiliki tempat pemakaman sendiri, biasanya adalah dengan memakamkan keluarganya yang meninggal di lokasi yang jauh dari kota Yogyakarta.

Pemerintah DIY maupun sejumlah organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah sendiri sebenarnya juga telah menyiapkan TPU bagi masyarakat di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.  

Tarifnya juga berkisar antara Rp3 hingga Rp5 juta untuk setiap pemakaman satu jenazah. Namun lokasinya yang cukup jauh, seperti Seyegan dan Prambanan Sleman, bahkan hingga Nanggulan Kulon Progo, menjadi pertimbangan warga kota Yogyakarta untuk memakamkan keluarga mereka di sejumlah TPU ini. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *