Banyak Tunggakan Masyarakat, BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan

3 Min Read
Indonesian health card Kartu Indonesia Sehat (BPJS Kesehatan) held up in front of a blurred backdrop
Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Mabur.co – Hingga pertengahan tahun ini, BPJS Kesehatan dilaporkan mencatatkan defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulannya akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan yang tidak sebanding dengan pemasukan iuran peserta.

Kondisi tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026). 

Beban Klaim Terus Meningkat

Dilansir Detik.com, Selasa, menurut Pujo beban klaim layanan kesehatan dilaporkan terus meningkat hingga mencapai rasio klaim sebesar 108,72 persen, atau jauh melampaui nilai ideal.

Setiap hari, BPJS Kesehatan sendiri diketahui melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan. Yakni dengan kebutuhan pembayaran klaim mencapai sekitar Rp500 miliar per hari atau sekitar Rp16,5 triliun setiap bulan. 

Sementara itu, penerimaan iuran tercatat hanya berada di kisaran Rp14 triliun per bulan. Atau mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan. 

Akibat ketimpangan ini BPJS Kesehatan otomatis harus menanggung kekurangan dana tersebut, yang diperkirakan tidak akan bertahan lama apabila tidak ada langkah penyelamatan.

Prihati mengingatkan bahwa tanpa intervensi pemerintah dan dukungan regulasi baru, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar mulai Juli 2027. 

Mengantisipasi kondisi tersebut BPJS Kesehatan berharap adanya penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP ALMA). Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Melalui kebijakan tersebut, BPJS berpeluang memperoleh tambahan dana sebesar Rp20 triliun yakni Rp10 triliun melalui Kementerian Kesehatan dan Rp10 triliun dari Kementerian Keuangan.

Suntikan dana tersebut diharapkan mampu menutup kekurangan pembiayaan layanan kesehatan selama satu tahun ke depan sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN yang saat ini melindungi ratusan juta peserta di seluruh Indonesia.

Selain menunggu pencairan bantuan dana, BPJS Kesehatan juga berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden terkait penghapusan tunggakan iuran peserta. Saat ini tercatat sekitar 23 juta peserta memiliki tunggakan dengan total nilai mencapai Rp14 triliun.

Jika berbagai langkah tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat, BPJS Kesehatan optimistis dapat mempertahankan stabilitas program jaminan kesehatan nasional dan menghindari risiko gagal bayar yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu sebuah riset sebagaimana dikutip TheConversation menyebut, rendahnya literasi asuransi serta ketidakpuasan terhadap layanan kesehatan menjadi dua faktor utama yang membuat sebagian peserta BPJS Kesehatan enggan membayar iuran secara rutin. 

Kondisi ini banyak ditemukan pada kelompok masyarakat pekerja informal yang tidak memiliki pendapatan tetap sehingga perlindungan kesehatan belum menjadi prioritas utama.

Selain faktor ekonomi, pola pengeluaran masyarakat juga turut memengaruhi kepatuhan membayar iuran. Sejumlah pekerja informal lebih memilih mengalokasikan uang ratusan ribu rupiah setiap bulan untuk kebutuhan konsumtif seperti rokok dibandingkan membayar iuran JKN yang relatif lebih terjangkau.

Di sisi lain, pengalaman kurang memuaskan saat mengakses layanan kesehatan, seperti antrean panjang, keterbatasan fasilitas, atau persepsi pelayanan yang kurang optimal, membuat sebagian peserta merasa tidak memperoleh manfaat yang sebanding dengan iuran yang dibayarkan.

Share This Article
Avatar photo
Lahir di Jogja. Fans Man Utd.
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Leave a Comment