Mabur.co- Di tengah meningkatnya jumlah orang tua yang bekerja dan bergantung pada layanan daycare, kualitas sistem pengasuhan menjadi sangat menentukan.
Daycare adalah bagian dari ekosistem perkembangan anak. Namun, ketika aspek seperti lisensi, kurikulum, pelatihan pengasuh, dan pengawasan belum terpenuhi, maka sistem layanan pengasuhan anak tersebut belum diperlakukan sebagai infrastruktur perkembangan.
Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Dr. Sri Muliati Abdullah, M.A., M.Psi, mengatakan, belajar dari kasus Daycare, ada beberapa kiat aman orang tua yang sibuk kerja agar anaknya tetap pintar, tidak jadi korban.
“Di antaranya orang tua sebaiknya lebih memilih daycare berdasarkan kualitas daycare, yang dimaksud kualitas, tentang legalitas, rasio pengasuh-anak, keterampilan interaksi pengasuh-anak, akses pemantauan anak di daycare, laporan kegiatan anak di daycare,” katanya, Minggu (5/7/2026).

Sri Muliati Abdullah mengatakan, sebelum menitipkan, ortu sebaiknya melakukan peninjauan langsung di lokasi daycare dan berkomunikasi langsung dengan pengasuh dan pemilik daycare. Memantau perubahan perkembangan dan pertumbuhan anak.
Pantau Hal Negatif
“Jika terjadi hal-hal negatif, misalnya tidur terganggu, terlihat murung, menjadi lebih pendiam atau agresif, menangis berlebihan dan ada luka /memar dengan penjelasan dari pengasuh yang kurang masuk akal, maka perlu konfirmasi ke daycare,” ucapnya.
Sri Muliati Abdullah mengatakan lagi, latih anak mengenali rasa aman sejak dini.
”Jika ada yang membuat takut atau sakit, bilang ibu/bapak, ya,” katanya.
Sri Muliati Abdullah menjelaskan, pilih pengasuh dengan teliti, pantau secara konsisten, bangun komunikasi harian, dan jangan lupa memberi anak waktu yang berkualitas di rumah.
Pengasuhan anak usia dini harus memiliki standar yang jelas. Standar tersebut penting karena pengasuh memiliki tanggung jawab untuk mengenali batas-batas pengasuhan yang aman bagi anak.
“Meskipun ada tekanan atau instruksi dari pihak lain, pengasuh tetap perlu memahami bahwa tindakan tertentu tidak dapat dibenarkan dalam konteks pengasuhan anak usia dini,” ucapnya.

