Pergeseran Peran Puisi di Tengah Modernitas Zaman - Mabur.co

Pergeseran Peran Puisi di Tengah Modernitas Zaman

Mabur.co – Tanggal 28 April diperingati sebagai hari puisi nasional. Peringatan ini adalah bentuk penghormatan kepada penyair legendaris Indonesia, Chairil Anwar, yang wafat pada 28 April 1949.

Peringatan ini bertujuan menghormati kontribusi besarnya dalam dunia sastra Indonesia, khususnya pelopor gaya puisi yang lebih bebas dan ekspresif.

Tujuh dekade lamanya sejak wafatnya Chairil Anwar, puisi telah mengalami pergeseran peran dan makna yang cukup signifikan.

Terlebih dengan kemajuan zaman yang sedemikian pesat pada saat ini, kehadiran puisi telah banyak dimodifikasi dalam berbagai bentuk dan cara, untuk terus bertahan dan eksis dari generasi ke generasi.

Pada awalnya, puisi ditujukan sebagai bentuk gerakan massa (seperti demo, terutama di zaman kolonialisme).

Kini, puisi bertransformasi menjadi ajang curhat (curahan hati), mengungkapkan perasaan, kegelisahan, wacana, kritik sosial, dan sejenisnya.

Dengan hadirnya media digital, khususnya media sosial, penulisan puisi kini jadi semakin mudah, cepat, dan mampu ter-deliver langsung kepada audiens.

Dilansir dari laman resmi Universitas Airlangga, Selasa (28/4/2026), berikut adalah sejumlah pergeseran bentuk dan peran puisi di era modern, serta dampak yang ditimbulkan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Bentuknya Lebih Bebas dan Tidak Konvensional/Kaku

Jika puisi pada zaman dahulu sangat memperhatikan aturan bunyi, rima, irama, jumlah baris tertentu, dan seterusnya, kini penulisan puisi (versi modern) bisa lebih fleksibel.

Penyair modern tidak lagi terpaku pada aturan yang saklek semacam itu, melainkan lebih mengutamakan eksperimentasi bahasa dalam bentuk yang bebas.

Alhasil puisi pun bisa dibuat dengan lebih santai, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Selain itu, satu hal penting yang tetap harus dijaga dalam sebuah puisi, adalah bagaimana pesan di dalamnya dapat ter-deliver kepada para pendengar atau penonton dengan baik.

Karena puisi yang mampu men-deliver pesan kepada penonton, tidak harus dibuat dengan aturan yang kaku dan monoton.

Apalagi puisi adalah salah satu bentuk dari sastra, dan sastra adalah wujud dari seni. Dan yang namanya seni, tidak ada sesuatu yang selalu baku atau formal di dalamnya.

2. Tema yang Lebih Personal dan “Egois”

Disadari atau tidak, puisi versi modern sering kali berorientasi pada diri sendiri (egois). Seperti mengangkat tema-tema tentang kecemasan, kekecewaan, dan pengalaman pribadi (terutama percintaan).

Meskipun hal ini dianggap sebagai sesuatu yang dangkal, pergeseran ini justru dapat menghadirkan antusiasme baru dari masyarakat, agar mampu menciptakan karya yang unik dan tidak konvensional.

Karena secara tidak langsung, puisi bisa menjadi ajang “curhat” atau penyampaian gagasan dari dalam diri seseorang, yang selama ini mungkin belum pernah ia sampaikan dalam forum-forum lainnya (di luar puisi). 

3. Pergeseran Puisi di Era Digital

Lain lagi dengan perkembangan puisi di media sosial. Selain sebagai ajang curhat seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, penulisan puisi di media sosial juga mampu menjadi sarana komunikasi estetik di platform digital.

Puisi di ruang digital sering berbentuk lebih singkat, padat, serta informal. Hal ini tentunya sangat relate dengan model interaksi di media sosial, sekaligus mudah diakses oleh generasi milenial. 

4. Alat Berpikir Kritis dan Kritik Sosial

Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, puisi berfungsi sebagai wahana untuk berpikir kritis dan mengubah perspektif. Puisi modern tetap mempertahankan perannya sebagai medium kritik sosial, menyuarakan pendapat terhadap isu-isu terkini.

5. Puisi adalah “Milik Semua Orang”

Dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, semua orang kini memiliki kesempatan yang sama untuk bisa membuat puisi, menghasilkan puisi, membacakan puisi (karya orang lain), hingga menjadikan puisi sebagai mata pencaharian hidup sehari-hari (melalui pementasan, mengikuti lomba, membuat buku antologi puisi, dan sebagainya).

Kini puisi bukan lagi “monopoli” para penyair, sastrawan, ataupun seniman semata. Semua orang dari berbagai kalangan, usia, jenis pekerjaan, maupun status ekonomi sesulit atau se-“sultan” apapun, berhak menjadi penyair sekaligus pembaca puisi, baik di atas panggung, di media sosial, di dalam cetakan buku antologi puisi, maupun di secarik kertas sobek, dan seterusnya.

Sehingga bisa dibilang, semua orang sejatinya adalah sastrawan, dan semua orang juga berhak membaca puisi, sesuai dengan gaya dan ciri khasnya masing-masing.

***

Di tengah segala macam modernitas dan kemudahan yang telah disampaikan di atas, bukan berarti puisi tidak menghadapi kendala sama sekali.

Justru dengan kemudahan tersebut, kehadiran puisi seringkali dianggap sebelah mata oleh para generasi muda, tidak menarik, serta kurang mendapat apresiasi (penghasilan) yang layak.

Tantangan itulah yang menjadi PR besar bagi para penyair puisi (sungguhan/profesional), maupun peminat puisi serta sastra secara umum, untuk bisa menjadikan puisi sebagai sesuatu yang benar-benar layak dan diakui keberadaannya oleh masyarakat. Bukan sekadar “angin lalu” yang hinggap begitu saja di layar beranda (online) atau di pinggir jalan (offline). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *