Gumuk Pasir Parangtritis Resmi Jadi Memori Kolektif Bangsa

4 Min Read
Sandy dune landscape with a large tree on the left, blue sky, and a small group of hikers on the right.
Gumuk Pasir Parangtritis Bantul (foto : Geoparkjogja.jogjaprov.go.id)

Mabur.co – Arsip Gumuk Pasir Parangtritis Yogyakarta resmi ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Periode I Tahun 2026 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 180 Tahun 2026 dengan nomor register 46.

Penghargaan itu diterima Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan 2026 yang digelar bertepatan dengan Hari Kearsipan Nasional ke-55 di Jakarta. 

Penyerahan sertifikat dilakukan di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta Selatan, dan diterima oleh Carik Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, KMT Yudawijaya.

Penetapan ini menandai pentingnya arsip Gumuk Pasir Parangtritis, bukan hanya sebagai dokumentasi bentang alam, tetapi juga sebagai bagian dari sejarah, budaya, dan memori kolektif masyarakat Yogyakarta.

KMT Yudawijaya menjelaskan bahwa Keraton Yogyakarta ikut terlibat dalam proses pengusulan melalui arsip-arsip yang selama ini tersimpan di lingkungan keraton.

“Kasultanan Yogyakarta berkolaborasi bersama Badan Informasi Geospasial dengan menjadi bagian dari pihak pengusul berdasarkan keberadaan arsip-arsip yang disimpan di Kawedanan Panitikisma (peta) dan Widya Budaya (manuskrip),” ujarnya dikutip laman resmi Kraton Yogyakarta, Selasa (2/6/2026). 

Arsip Gumuk Pasir Parangtritis sendiri mencakup dokumentasi sejak tahun 1921 hingga 2025. Arsip tersebut merekam perkembangan kawasan gumuk pasir dari sisi geologi, pemetaan wilayah, penelitian ilmiah, hingga hubungan masyarakat dengan kawasan pesisir selatan Yogyakarta.

Pengusulan Kolaboratif

Pengusulan arsip dilakukan secara kolaboratif oleh Keraton Yogyakarta dan Badan Informasi Geospasial (BIG), bersama sejumlah lembaga lain seperti Geografi Universitas Gadjah Mada, Bappeda Kabupaten Bantul, Badan Pengelola Geopark Jogja, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY.

Diah Faradia dari Unit Kearsipan BIG mengatakan arsip Gumuk Pasir Parangtritis tidak hanya menyimpan data ilmiah, tetapi juga jejak hubungan manusia dengan alam yang berlangsung lintas generasi.

“Arsip tersebut tidak hanya mendokumentasikan aspek teknis dan ilmiah, tetapi juga merekam dinamika hubungan manusia dengan kawasan Gumuk Pasir dari masa ke masa termasuk aspek sejarah dan budaya. Dalam hal ini, Keraton Yogyakarta merupakan salah satu peradaban yang turut merekam dinamika GPP melalui ritual adat dan keberadaan petilasan atau tempat-tempat bersejarah,” jelasnya.

Fenomena Langka

Secara geologis, Gumuk Pasir Parangtritis dikenal sebagai fenomena langka. Kawasan ini merupakan gumuk pasir tipe barchan yang terbentuk di wilayah beriklim tropis basah, sesuatu yang umumnya hanya ditemukan di kawasan gurun atau iklim kering.

Bentang alam tersebut terbentuk dari proses alam yang panjang, mulai dari material vulkanik Gunung Merapi, aliran sedimen melalui Sungai Opak dan Sungai Progo, hingga pengaruh angin dan gelombang laut di pesisir selatan Yogyakarta.

Karena keunikannya, Gumuk Pasir Parangtritis selama ini menjadi lokasi penting untuk penelitian kebumian, geomorfologi pesisir, mitigasi bencana, hidrologi, hingga konservasi lingkungan.

Namun nilai Gumuk Pasir Parangtritis tidak berhenti pada aspek ilmiah saja. Kawasan ini juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan budaya masyarakat Yogyakarta, terutama tradisi yang masih dijalankan Keraton Yogyakarta hingga sekarang.

“Setiap tahunnya, Keraton Yogyakarta rutin menyelenggarakan upacara Labuhan, sebuah ritus yang diselenggarakan tepat di pesisir Samudra Hindia, sehubungan dengan keseimbangan alam semesta,” imbuh KMT Yudawijaya.

Bagi masyarakat Yogyakarta, kawasan gumuk pasir bukan sekadar lanskap alam, tetapi ruang budaya yang menyimpan tradisi, pengetahuan lokal, dan ingatan kolektif masyarakat pesisir.

Melalui penetapan sebagai Memori Kolektif Bangsa, arsip Gumuk Pasir Parangtritis diharapkan dapat lebih mudah diakses untuk kepentingan penelitian, pendidikan, pelestarian lingkungan, sekaligus penguatan identitas sejarah dan budaya bangsa.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan bahwa arsip yang telah ditetapkan sebagai MKB memiliki nilai penting dan wajib dijaga keberadaannya. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang merusak, memusnahkan, atau menguasai arsip secara tidak sah karena arsip tersebut merupakan bagian penting dari sejarah bangsa Indonesia.

Share This Article
Avatar photo
Lahir di Jogja. Fans Man Utd.
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Leave a Comment