Mabur.co- Sorotan publik terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kian menguat seiring munculnya sejumlah isu yang beredar luas di tengah masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, secara tegas mempertanyakan kinerja salah satu Koperasi Kelurahan Merah Putih di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, yang disebut hanya meraup keuntungan bersih sebesar Rp78 ribu dalam kurun waktu enam bulan, meskipun memiliki modal awal mencapai Rp3 miliar.
Menurut Mufti, angka tersebut dinilai tidak sebanding dan memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengelolaan koperasi.
“Saya menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan publik, terlebih dengan penggunaan anggaran yang tidak kecil,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (17/7/2026).
KDMP Entitas Baru dalam Gerakan Koperasi di Indonesia
Sementara itu, Ekonom UMY, Ahmad Ma’ruf, SE., M.Si menuturkan, KDMP itu merupakan entitas baru dalam gerakan koperasi di Indonesia.
“Di mana entitas baru ini lahir dari struktur ekonomi yang bersifat komando. Kalau dari sisi konsep dan dari sisi proses pengembangan, KDMP ini jauh dari konsep yang dikembangkan Bung Hatta,” ujarnya, Jumat 17/7/2026).
Ahmad Ma’ruf menuturkan, karena konsep koperasi yang dikembangkan dalam KDMP itu sesuatu yang unik, maka model atau analisisnya tidak bisa menggunakan analisis koperasi biasa.
Lebih tepat, KDMP dimaknai sebagai kelembagaan ekonomi yang dimunculkan untuk mencapai satu keinginan dari pemerintah.
“Pemerintah memiliki konsep sendiri untuk mengangkat ekonomi lokal, untuk mempercepat pemerataan ekonomi dengan basis pada level desa. Tapi dengan proses yang tersentral. Lebih pendekatan militeristik menjadikan daya terima dari masyarakat di pedesaan terhadap KDMP tidak bagus,” katanya.
Ahmad Ma’ruf mengatakan, pada entitas birokrasi desa banyak yang skeptis, banyak yang pesimis, bahkan sebenarnya kalau mereka berani mengekspresikan, mereka itu menolak halus, tapi dengan terpaksa karena ini sistemnya komando, maka menerima.
“Kalau proses bisnis yang dikembangkan oleh KDMP tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara ekonomis dan teknis, mewujudkan pemerataan ekonomi dengan efektif, maka program KDMP hampir pasti nanti mayoritas tidak berdaya guna alias mangkrak,” ucapnya.
Menurut Ahmad Ma’ruf, dengan investasi negara yang tinggi, secara politik dapat resistensi tapi dari sisi fiskal juga besar. Karena itu menggunakan dana negara yang sebenarnya terdistribusi pakai mekanisme dana desa.
“Soal Agrinas sebagai holding, sebagai master mind dari bisnis KDMP, itu enggak bisa disalahkan karena memang negara menggunakan instrumen Agrinas untuk menjadi engine bisnis KDMP,” katanya.
Menurut Ahmad Ma’ruf pula, soal Agrinas sebagai holding, sebagai master mind dari bisnis KDMP, ada risikonya. Jika nanti gagal dalam mewujudkan proses bisnis yang efisien, yang partisipatif, yang bermakna bagi masyarakat khususnya di pedesaan, maka ujungnya program ini akan dievaluasi secara sosial oleh masyarakat.
Dikhawatirkan masyarakat tidak menanggapi dengan positif hadirnya KDMP dan meninggalkan proses bisnis yang sudah diinvestasi oleh negara melalui Agrinas.
Pemerintah Harus Terus Membuka Dialog
Oleh karena itu, Agrinas dan pemerintah harus terus membuka dialog dan masukan untuk koreksi yang konstruktif atas proses pengembangan KDMP.
“Jadi, kalau saya pribadi tidak pada posisi setuju atau tidak setuju. Karena itu domainnya pemerintah. Tetapi pola yang ada itu jauh dari kelaziman, jauh dari nalar kebijakan publik. Dari situ kita bisa mendapatkan gambaran, prosesnya ini enggak smooth. Proses bisnis meskipun ada investasi 3 miliar dan seterusnya, itu enggak akan smooth karena bisnis yang dikembangkan pendekatannya komando atau militeristik. Itu tidak lazim dalam proses bisnis di Indonesia maupun di negara lain,” katanya. ***
