Mabur.co – Istilah Rojali dan Rohana tengah ramai diperbincangkan, terutama di media sosial. Meski terdengar jenaka, dua istilah ini ternyata menyimpan makna yang cukup serius karena berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Fenomena ini membuat para pelaku usaha mulai resah, bukan karena sepi pengunjung, melainkan karena banyaknya yang hanya datang, melihat-lihat, lalu pulang tanpa belanja.
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Miftakhul Khasanah, S.TP., M.S.I.,menuturkan, fenomena “Rojali” atau rombongan jarang beli kini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang-ruang diskusi publik.
Hanya Melihat Tidak Membeli
Istilah ini merujuk pada kebiasaan sekelompok orang yang datang ke pusat perbelanjaan, melihat-lihat produk, namun jarang melakukan transaksi pembelian. Meskipun fenomena ini baru viral belakangan ini.
“Kalau kita lihat dari zaman dulu, orang jalan-jalan ke mal itu sudah biasa. Mereka datang bukan hanya untuk belanja, tetapi juga untuk rekreasi. Pusat perbelanjaan sudah lama menjadi alternatif hiburan bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Miftakhul menilai, munculnya istilah “Rojali” kemungkinan besar berangkat dari keresahan para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor ritel.
Dalam situasi penjualan yang menurun, kehadiran pengunjung yang hanya melihat tanpa membeli dianggap tidak menguntungkan.
Fenomena ini tak lepas dari perubahan pola konsumsi masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat cenderung langsung membeli produk yang dilihat di toko, kini perilaku tersebut mulai bergeser karena hadirnya e-commerce.
“Banyak konsumen memilih untuk membandingkan harga dan kemudian membeli secara online. Biasanya, mereka melihat produk di toko, lalu mengecek harga di marketplace. Jika lebih murah, mereka akan lebih memilih untuk membeli secara online,” jelasnya.
Belum Tentu Pelemahan Daya Beli
Meski fenomena “Rojali” tengah menjadi sorotan, hal tersebut belum cukup untuk dijadikan indikator pasti pelemahan daya beli masyarakat.
Penilaian semacam ini, menurut Miftakhul, memerlukan kajian yang lebih mendalam berbasis data yang valid.
Salah satu pendekatannya adalah dengan melihat hasil survei konsumen dari Bank Indonesia maupun survei penjualan eceran.
“Kita harus melihat survei konsumen dari Bank Indonesia, survei penjualan eceran, dan sumber data lainnya. Jika hanya melihat fenomena ‘Rojali’ saja, itu tidak cukup. Meskipun demikian, fenomena ini bisa menjadi sinyal awal penurunan daya beli di beberapa wilayah,” ucapnya.
Menurut Miftakhul, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi sektor perdagangan di tengah transformasi digital yang semakin pesat. Selain perlu ada inovasi, para pelaku usaha ritel fisik juga harus mengambil langkah konkret untuk menyesuaikan diri dengan preferensi konsumen yang terus berkembang.
Ia menilai, pelaku UMKM perlu segera beradaptasi dengan menjangkau pasar online.
“Tidak semua pelaku UMKM siap. Banyak dari mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun, belum melek digital, dan kesulitan memanfaatkan platform online. Tidak sedikit pula pemilik usaha yang enggan menyerahkan urusan digital kepada karyawan karena adanya gap tujuan dan kepercayaan,” paparnya. ***
