Mabur.co – Di era modern saat ini, banyak orang tua modern telah berani membuatkan akun media sosial untuk anaknya yang masih kecil, atau bahkan yang baru saja lahir.
Biasanya mereka membuatkan akun medsos untuk anaknya sebagai dokumentasi atau galeri perkembangan si kecil, yang juga bisa diakses oleh banyak orang.
Fenomena ini disebut juga dengan istilah “sharenting”.
Fenomena semacam ini terus menuai perdebatan serius dari berbagai kalangan, lantaran orang tua dianggap telah mengeksploitasi hak anak sejak kecil, dan hal itu dilakukan begitu saja tanpa persetujuan mereka.
Apalagi ketika foto-foto anak terdokumentasi secara digital, dan dapat disaksikan oleh orang-orang yang tak dikenal di luar sana, yang bisa jadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan.
Dikutip dari laman Patroli Siber, Senin (27/7/2026), hal ini biasanya dilakukan oleh orang tua “kekinian”, sebagai sarana untuk melihat progres tumbuh kembang si kecil, mulai dari dalam perut, lahir, lalu tumbuh besar sedikit demi sedikit, sampai akhirnya menjadi dewasa, dan seterusnya.
Beberapa orang tua menganggap bahwa hal itu juga bisa menjadi tempat untuk berbagi kepada kerabat, keluarga besar, sekaligus teman-teman dekat, untuk bersama-sama memantau perkembangan si kecil dari waktu ke waktu.
Mendatangkan Cuan
Bahkan bagi keluarga berduit atau yang berasal dari kalangan artis, memamerkan tumbuh kembang anak di media sosial juga berpotensi mendatangkan cuan lebih banyak.
Bahkan, artis yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, juga pernah membuatkan film khusus untuk buah hatinya, Rafathar, pada tahun 2017 silam. Rafathar juga diketahui telah membintangi beberapa endorse produk tertentu, dengan nilai yang terbilang fantastis.
Dalam konteks Raffi Ahmad atau kalangan artis, bisa dibilang anak merupakan “tongkat estafet” dari orang tuanya, agar dapat meneruskan jejak atau legacy di dunia hiburan, yang bisa saja ditinggalkan oleh orang tuanya sewaktu-waktu. Sehingga sang anaklah yang nantinya akan langsung menggantikan. Sekaligus untuk memenuhi kebutuhan harian keluarga, dan sebagainya.
Risiko yang Ditimbulkan dari “Sharenting”
Sharenting memang baik untuk memantau tumbuh kembang anak sejak lahir, namun hal ini tetap menyimpan risiko yang tidak main-main.
Beberapa platform (seperti Instagram dan TikTok) bahkan sudah mulai membatasi batas usia minimal pengguna (biasanya mulai 13 atau 16 tahun). Sehingga kehadiran bayi atau balita tentu saja sudah dianggap melanggar ketentuan tersebut.
Selain itu, anak akan langsung kehilangan hak privasinya sedari kecil, ketika perkembangannya selalu menjadi sorotan warganet, alias menjadi bahan perbincangan yang tiada habisnya (apalagi jika berasal dari kalangan artis/orang kaya).
Setiap manusia tidak ada yang bisa tumbuh dengan sempurna, atau sesuai dengan keinginan semua orang. Dan ketika sedari kecil si anak (dan juga orang tua) sudah terbiasa dengan berbagai macam komentar serta omongan dari warganet dari segala penjuru.
Hal itu jelas berpotensi memengaruhi kesehatan mental mereka, mengingat tumbuh kembang si anak telah menjadi konsumsi publik.
Sehingga publik (netizen) seolah berhak mengetahui dan mengatur apa saja yang harus dilakukan oleh orang tua maupun anak, dan seterusnya.
Hal itu belum ditambah dengan ancaman dari ponsel (layar hape), yang telah menjadi konsumsi si kecil sejak usia dini.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 juga telah melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun, entah itu dikelola oleh orang tuanya atau dikelola secara mandiri oleh anak yang bersangkutan.
Bagi platform tertentu yang kedapatan memfasilitasi pembuatan akun anak di bawah batas usia tersebut, dapat dijatuhi sanksi hukum tegas oleh pemerintah.
Langkah yang Bisa Dilakukan
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh orang tua, untuk tetap mendokumentasikan tumbuh kembang anak, tanpa perlu dipublikasikan secara luas di media sosial dan semacamnya. Di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Gunakan Mode Privat
Jika ingin tetap mendokumentasikan anak di media sosial, ubah status akun menjadi privat. Berbagilah hanya dengan orang-orang terdekat melalui fitur seperti Close Friends atau sejenisnya.
2. Beralih ke Email Pribadi
Psikolog juga menyarankan untuk membuat akun email khusus untuk anak. Orang tua dapat mengirimkan foto dan tulisan ke email tersebut, yang kelak bisa diserahkan ketika anak sudah beranjak dewasa. Hal ini tidak perlu diberitahukan kepada siapapun, apalagi kepada netizen di media sosial.
3. Tunggu Kesiapan Anak
Anda juga dapat menunggu kesiapan dari sang anak, untuk memutuskan sendiri apakah ingin memiliki dokumentasi tumbuh kembang pribadi atau tidak. Namun pastikan kesiapan itu benar-benar dilakukan saat usianya sudah benar-benar matang, atau ketika sudah memasuki 16 tahun seperti dalam aturan Komdigi di atas.
***
Mendokumentasikan tumbuh kembang anak memang sesuatu yang menyenangkan bagi para orang tua. Namun dengan maraknya kejahatan di era saat ini, yang biasanya diawali dari platform digital seperti media sosial, maka setiap orang tua juga harus selalu waspada, dan tidak sembarangan meng-upload anaknya ke linimasa sosial, yang penuh dengan orang-orang “jahat” dengan motif yang tidak bisa ditebak. (*)
