Sedang Beli Narkoba Jenis Sabu, Oknum TNI AD Terciduk Netizen - Mabur.co

Sedang Beli Narkoba Jenis Sabu, Oknum TNI AD Terciduk Netizen

Mabur.co – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) terciduk netizen sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. 

Berita itu pun langsung viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetizen.

Dalam video tersebut nampak seorang anggota TNI AD yang memakai seragam loreng membeli sesuatu pada seseorang. 

Dalam narasinya transaksi itu disebut berada di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur dan berlangsung saat momen lebaran beberapa waktu lalu. 

Menanggapi viralnya berita tersebut, jajaran TNI AD pun langsung buka suara. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kdispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, justru membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia juga tak menampik oknum TNI AD yang terekam video sedang membeli sabu tersebut merupakan salah satu anggotanya.

Dari hasil penyelidikan diungkap bahwa sosok anggota yang membeli sabu itu adalah Koptu YP dari satuan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).

Pihaknya mengaku telah melakukan uji tes urine, dan hasilnya pelaku juga terbukti positif mengonsumsi narkotika.

“Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif,” ujarnya Kamis (26/3) dikutip CNN.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku diketahui telah ditahan Provost Puspalad.

Donny memastikan Koptu YP akan diproses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tindakan yang dilakukan Koptu YP merupakan perbuatan oknum yang sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya,” ujarnya.

Menanggapi adanya temuan anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba, Donny menyebut hal itu tidak dibenarkan dan TNI AD tetap berkomitmen tegas memberantas penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut segala bentuk pelanggaran prajurit, terlebih berkaitan narkotika akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *