Mabur.co – Dalam sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, banyak pihak menyayangkan bagaimana wujud keadilan sosial di negeri ini, yang terlihat masih jauh dari cita-cita yang tertuang dalam bunyi sila tersebut.
Terlebih keadilan sosial terhadap dunia pendidikan, yang justru semakin jauh dari esensi keadilan itu sendiri.
Pemerintah dinilai tidak menerapkan asas yang terkandung dalam sila kelima, lantaran terus menelantarkan nasib tenaga-tenaga pendidik, meskipun suara-suara kritis terhadap rezim penguasa telah datang silih berganti dari berbagai kalangan.
“Masalah keadilan ini yang menurut saya sangat-sangat membuat miris, karena pemerintah tampaknya belum benar-benar menerapkan keadilan (sesuai sila kelima Pancasila) bagi dunia pendidikan secara keseluruhan. Padahal suara-suara kritis sudah bermunculan di mana-mana,” ucap Endang Winarsih, guru Bahasa Indonesia dari Madrasah Aliyah (MA) Pamulangan, Godean, Sleman, Yogyakarta, saat dihubungi oleh mabur.co, Senin (1/6/2026).
Jasa Guru Begitu Besar bagi Para Pejabat
Endang pun turut menyinggung jasa tenaga pendidik seperti guru, yang telah berjasa membawa para pemangku kebijakan itu sampai ke titik sekarang, namun justru diperlakukan tidak adil, sekaligus tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
“Sebagai seorang guru yang notabene telah dizalimi oleh para pemegang kebijakan di atas sana (pusat), mereka sepertinya lupa bahwa jasa guru sangatlah besar terhadap keberadaan mereka sampai di sana. Mereka juga lupa bahwa mereka bisa menjadi seperti sekarang ini adalah berkat peran dari seorang guru,” tambah Endang.
Ketika para pejabat saja tidak mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam membuat kebijakan, maka akan sulit mengharapkan jika mereka kemudian berusaha mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Mengingat si pemberi pesan juga tidak serta-merta melakukannya. (*)

