Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dibangun Berbasis Demokrasi Ekonomi

2 Min Read
Red-roofed, single-story building with a row of openings in a green hillside, viewed through trees.
Video yang menampilkan lokasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Wonogiri menjadi perbincangan di media sosial. (Foto: Akun Instagram @kalistohenituse )

Mabur.co- Video yang menampilkan lokasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Wonogiri menjadi perbincangan di media sosial.

Dilansir akun instagram @kalistohenituse, Rabu (10/6/2026), memperlihatkan bangunan gerai KDKMP yang berdiri di area terbuka dengan hamparan lahan pertanian di sekelilingnya.

Karena tidak tampak rumah penduduk dari titik pengambilan gambar, perekam mempertanyakan pemilihan lokasi gerai yang dinilai jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

Di kolom komentar netizen mengatakan target marketnya genderuwo, “Buat jin dan setan”, hingga “situs bersejarah Majapahit”.

Ada juga yang berkomentar “Yang penting bangunannya berdiri, anggaran sudah cair.”

Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M menilai, bahwa konsep koperasi sejatinya dibangun atas dasar demokrasi ekonomi yang tumbuh dari masyarakat.

Demokrasi Ekonomi

Menurutnya, koperasi merupakan usaha kolektif yang dikelola secara bersama oleh anggota, mulai dari pengambilan keputusan hingga pembagian keuntungan.

“Kalau kita bayangkan koperasi itu, proses pengambilan keputusannya dibuat secara demokratis dan kolektif. Usahanya dilakukan bersama oleh anggota, lalu keuntungannya juga dinikmati bersama,” jelasnya, Rabu (10/6/2026).

Professional head-and-shoulders portrait of a man in a light blue button‑down shirt and dark sweater against a white background.
Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Foto: Dok. Pribadi)

Zaenal Arifin menyoroti bahwa konsep koperasi dalam demokrasi ekonomi justru berbeda dengan skema Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk melalui instruksi politik dari atas.

Ia menyebut ruang partisipasi publik dalam perumusan kebijakan tersebut masih minim, padahal kebijakan yang baik seharusnya dibangun melalui dialog setara antara pemerintah dan masyarakat.

“Kok saya lihat, Koperasi Desa Merah Putih itu dibentuk melalui instruksi politik, bukan dari kebutuhan masyarakat di bawah. Bahkan pembicaraan publiknya pun menurut saya belum memadai,” ungkapnya.

Zaenal Arifin menuturkan, keterlibatan negara yang terlalu besar dalam mengatur sistem ekonomi desa berpotensi melahirkan sentralisme baru, kondisi tersebut dapat membuat negara terlalu dominan dalam menentukan arah ekonomi masyarakat desa.

“Negara menentukan desainnya, menentukan strukturnya, bahkan menentukan arah bisnisnya. Agak berbahaya kalau negara terlalu banyak mengambil alih urusan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Leave a Comment