Mabur.co – Upaya penataan kawasan Sumbu Filosofi Keraton Yogyakarta terus dilakukan Pemerintah DIY maupun Kota Yogyakarta untuk mempercantik wajah Yogyakarta sebagai kota wisata sekaligus kota budaya.
Hal itu salah satunya dilakukan dengan menyingkirkan alat transportasi becak motor yang selama ini dinilai tidak memiliki izin resmi, tidak memenuhi unsur keselamatan serta tidak ramah lingkungan.
Pada Rabu (3/6/2026) hari ini, sebanyak 50 unit becak motor (bentor) di Kota Yogyakarta bahkan dihancurkan dengan menggunakan alat berat sebagai bagian mewujudkan rencana tersebut.
50 Bentor Dihancurkan
Bertempat di Halaman UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Kota Yogyakarta, sebanyak 50 bentor itu dihancurkan setelah diserahkan sukarela oleh para pemiliknya untuk selanjutnya diganti dengan becak listrik.
Dikutip dari rilis resmi Humas Pemkot Kota Yogyakarta, kawasan Malioboro sendiri ditargetkan bebas dari kendaraan becak motor pada tahun 2028 mendatang.
Becak motor ini seluruhnya akan digantikan dengan kendaraan becak listrik yang dinilai memiliki izin operasional resmi, tidak membahayakan keselamatan serta lebih ramah lingkungan.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyebut hingga saat ini sudah ada 260 unit becak listrik yang telah beroperasi di Kota Jogja. Jumlah ini ditargetkan akan terus bertambah mencapai 900 unit pada tahun 2028 mendatang.
“Kami akan mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027 untuk membeli 500 unit sekaligus. Karena kalau hanya mengandalkan bantuan pihak ketiga atau CSR, prosesnya akan lambat,” katanya dikutip harianjogja, Rabu (3/6/2026).
Program penggantian atau konversi bentor ke becak listrik sendiri dilakukan dengan meminta setiap pengemudi bentor menyerahkan armada mereka untuk selanjutnya diberikan ganti armada becak listrik.
Menurut Hasto, percepatan konversi bentor menjadi becak listrik ini penting dilakukan untuk mengurangi emisi kendaraan sekaligus memperkuat citra Jogja sebagai kota budaya yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, memastikan akan mulai melakukan pembatasan operasional kendaraan berbahan bakar minyak di kawasan Malioboro mulai akhir November 2026.
Kendaraan seperti bentor dan bajai tidak lagi diperbolehkan melintas. Sebab kawasan Malioboro nantinya hanya akan boleh dilalui kendaraan non-BBM seperti andong, kendaraan darurat, serta transportasi publik resmi seperti Trans Jogja. ***

